UMK (Upah Minimum Kota) Sumatera Utara 2018

UMK (Upah Minimum Kota) Sumatera Utara 2018

Trendingusaha | Gubernur Sumatera Utara menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2018. Ada 16 dan kemudian disusul 8 Kabupaten kota yang telah selesai membahas Upah Minimum Kota masing masing.
Adapun 16 kabupaten/kota di Sumut menetapkan UMK dengan kenaikan 8,71% atau sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kemudian kenaikan 8,71% itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tertanggal 13 Oktober 2017, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017. "Kemudian UMP Provinsi Sumut 2018 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2.132.188,68 dapat dipedomani Pemkab/Pemko dalam penetapan UMK. Kemudian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menerima daftar usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2018 dari 8 kabupaten/kota di Sumut, yakni Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Medan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Serdang Bedagai dan Tebingtinggi

Bagi yang membutuhkan informasi besaran gaji diberbagai daerah yang ada di Sumatera Utara, bisa langsung pantau tabel di bawah ini.


DAFTAR UMK SUMATERA UTARA 2018
No KOTA/KABUPATEN UMK
1AsahanRp 2.401.172
2BinjaiRp 2.230.597
3DairiRp 2.136.260
4Humbang HasundutanRp 2.153.182,54
5KaroRp 2.619.234,41
6Labuhan BatuRp 2.469892,20
7Labuhanbatu SelatanRp 2.500.330
8Langkat Rp 2.312.670
9Nias Rp 2.217.476,23
10PadangsidimpuanRp 2.283.000
11PematangsiantarRp 2.133.977,30
12SamosirRp 2.259.428,64
13BatubaraRp 2.722.640,93
14TanjungbalaiRp 2.407.733
15Tapanuli SelatanRp 2.476.505,12
16Toba SamosirRp 2.276.21,45.
17Kota MedanRp 2.749.000
18Tapanuli TengahRp 2.236.164
19Gunung Sitoli Rp 2.220.757,11
20Padang Lawas Rp 2.333.858
21Padang Lawas UtaraRp 2.360.094,1
22TebingtinggiRp 2.164.991,59
23Tapanuli SelatanRp.1.886.387,56
24Toba SamosirRp.1.881.680,41
 Sumber : Medanbisnisdaily.com

Seyogianya per 21 November 2017, seluruh kabupaten/kota sudah menetapkan UMK 2018.
Semoga dengan adanya kenaikan UMK JATIM 2018 ini, tidak diikuti oleh kenaikan harga pokok ya geis. Karena sama sekali tidak lucu kalau gaji naik, eh harga pokok juga ikutan naik. Kan sama saja. 
BACA JUGA :  Peluang Usaha Pehobi Corat Coret Dari Spot Selfie Taman Lukisan Sampai Lukis Kerajinan
Advertisement

Baca juga:

------------- READ NEXT -------------